Informasi Publik yang Dikecualikan

NO JENIS INFORMASI
1. Informasi dalam proses musyawarah hakim, termasuk advisblaad
2. Catatan & dokumen yang diperoleh dalam proses mediasi di Pengadilan
3. Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak tertentu dalam putusan/ penetapan hakim dalam perkara-perkara tertentu
4. Informasi lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku