Informasi Publik Berkala

A. INFORMASI PROFIL PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
1. Fungsi, Tugas & Yurisdiksi Pengadilan
2. Struktur Organisasi
3. Alamat & kontak resmi Pengadilan
4. Daftar nama pejabat Pengadilan
a. Ketua
b. Wakil Ketua
c. Hakim Tinggi
5. Profil singkat pejabat struktural
a. Kesekretariatan
b. Kepaniteraan
6. LHKPN yang telah diverifikasi & dikirimkan oleh KPK
B. INFORMASI PELAYANAN DASAR
1. Prosedur beracara untuk setiap jenis perkara yang menjadi kewenangan pengadilan
a. Prosedur berperkara di tingkat pertama (Pengadilan Agama)
b. Prosedur berperkara di tingkat banding (Pengadilan Tinggi Agama)
c. Prosedur berperkara di tingkat kasasi
d. Prosedur Peninjauan Kembali
e. Prosedur gugatan sederhana
f. e-Court
2. Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara
3. Biaya hak-hak kepaniteraan lain, sesuai dengan kewenangan tugas dan kewajiban Pengadilan
4. Agenda sidang Pengadilan
C. INFORMASI BERKAITAN DENGAN HAK MASYARAKAT
1. Hak-hak mendapatkan bantuan hukum (Posbakum)
2. Hak-hak atas biaya perkara cuma-cuma (Prodeo)
3. Hak-hak pokok dalam proses persidangan
4. Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim & pegawai
5. Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim & pegawai
6. Tata cara memperoleh informasi
7. Tata cara mengajukan keberatan terhadap pelayanan informasi
8. Tata cara penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi
9. Hak-hak pemohon pelayanan informasi
10. Biaya untuk memperoleh salinan informasi
D. INFORMASI PROGRAM KERJA, KEGIATAN, KEUANGAN DAN KINERJA PENGADILAN
1. Ringkasan informasi program dan/ atau kegiatan yang sedang dilaksanakan Pengadilan
2. Ringkasan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
3. Ringkasan Laporan Keuangan (Rencana & LRA, Neraca & CALK)
a. Rencana Anggaran
b. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
c. Neraca
d. CALK
4. Ringkasan daftar aset & inventaris
5. Informasi tentang pengumuman pengadaan barang & jasa
E. INFORMASI LAPORAN AKSES INFORMASI
1. Rinkasan laporan akses informasi
F. INFORMASI LAINNYA
1. Informasi terkait tingkat kunjungan website