
Semarang|pta-semarang.go.id (29/10/2025)
Para Petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pada kantor Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada hari ini Rabu, 29 Oktober 2025 mendapatkan ilmu yang sangat berguna bagi peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui Pendidikan dan Pelatihan di Tempat Kerja (DDTK) Petugas PTSP, perihal Layanan Disabilitas Bagi Disabilitas Tuli dan Disabilitas Wicara. Menghadirkan narasumber dari Yayasan “Roemah Difabel” Semarang Barat, yaitu Ibu B. Noviana Dibiantari R., Ibu Stevia atau Ibu “BB” serta Bapak Stefanus Ming atau Koh “Aming”, DDTK yang spesial ini juga diikuti secara aktif oleh Bapak Wakil Ketua PTA Semarang, Dr. H. M. Jumhari, S.H., M.H., Ibu Panitera PTA Semarang, Itna Fauziah Qadriyah, S.H., M.H., Panitera PA Ambarawa, Fauziyah, S.Ag., M.H. (PA Ambarawa pada 1 Agustus 2025 telah melaksanakan DDTK yang sama) serta semua pejabat struktural.
Dalam sambutannya Wakil Ketua PTA Semarang sangat mengapresiasi diselenggarakannya DDTK kali ini serta mengucapkan terimakasih kepada para narasumber atas kesediaannya membagikan ilmu kepada para aparatur PTA Semarang. Diharapkan dengan bekal ilmu yang didapat pada hari ini PTA Semarang minimal bisa memberikan informasi melalui video kepada para difabel tuli dan wicara “Tata Cara Mengajukan Perkara Banding” dengan menggunakan bahasa yang dipahami (bahasa isyarat) serta dapat mengaplikasikannya bila terdapat tamu yang disabilitas tuli dan wicara.


